System
Home  ›  Tidak Ada Kategori

Job : #SATPAM /SECURITY Pabrik dan Perusahaan

1 min read

  

Sejarah Singkat :
Di era modern, keberadaan Satuan Pengamanan atau Satpam menjadi unsur penting dalam mendukung performa sebuah perusahaan. Petugas Satpam yang umumnya disebut oleh banyak orang Security ini memiliki segudang tugas dan tanggung jawab. Petugas Satpam bertugas dan bertanggung jawab untuk menjaga aset dan perlindungan keamanan dan keselamatan perusahaan serta karyawan di dalamnya.

Sebagai pengemban fungsi kepolisian, Petugas Satpam termasuk bagian dari bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Petugas Satpam memiliki penempatan tugas di berbagai area penting, seperti perkantoran, sekolah, perumahan, tempat peribadatan, dan objek vital lainnya.

Untuk lebih jelas, berikut ini ada beberapa tugas Satpam atau Security yang perlu Anda ketahui:

TUPOKSI SATUAN PENGAMANAN ATAU SECURITY:
TUGAS POKOK SATPAM
  • Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan lingkungannya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya; dan
  • Melindungi dan mengayomi terhadap warga di tempat kerja dan lingkungannya.
PERAN SATPAM
  • Pendukung utama pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah, pengguna Satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan kawasan/tempat kerjanya; dan
  • Mitra Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di lingkungan kawasan/ tempat kerjanya.
Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah. Tugas-tugas kepolisian terbatas yang dapat dilaksanakan oleh Petugas Satpam, diantaranya:
  • Pengamanan lingkungan / tempat kerja;
  • Penegakkan tata tertib;
  • Pelaksanaan Turjawali;
  • Pengamanan TKP;
  • Pemeriksaan ranmor;
  • Geledah Badan;
  • Tangkap tersangka tertangkap tangan;
  • Pemeriksaan / introgasi awal;
  • Pengamanan Barang bukti;
  • Pembuatan laporan.
FUNGSI SATPAM
Umumnya fungsi Satpam atau Security adalah melindungi dan mengayomi lingkungan atau tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.

Namun bila dalam pelaksanaan tugasnya, petugas Satpam harus memiliki unsur-unsur seperti :
  • Deterensi;
  • Deteksi;
  • Delay;
  • Response (Deny);
  • Penertiban;
  • Intelijen;
  • Investigasi;
  • Keselamatan;
  • Humas;
  • Pelayanan.
Namun Saat ini Banyak Badan Usaha Jasa Pengamanan yang profesional, unggul dan terpercaya di Indonesia, yang menyalurkan Tenaga-tenaga Ahli dibidang Keamanan tersebut langsung ke Perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.

Berikut Beberapa Perusahaan yang sedang Mencari Tenaga Keamanan Security/Satpam yang tersebar di berbagai Perusahaaan/Pabrik di Indonesia : LIHAT POSISI